Edison Sitorus: Pagar Laut Ganggu Nelayan, Bukti Mafia Tanah di Wilayah Pesisir

25-01-2025 /
Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus. Foto : Dok

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena pagar laut yang terjadi di wilayah pesisir Banten, khususnya di daerah pemilihannya yang berlokasi di Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon. Menurut Edison, praktik ini bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengungkap metode lama yang digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.

 

"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," jelasnya dalam wawancara eksklusif Parlementaria di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025)  

 

Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir. "Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," kata Politisi Fraksi PAN ini.

 

Ia menambahkan bahwa praktik serupa ditemukan di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga. "Syukurlah kejadian ini akhirnya terbongkar. Menteri KKP dan BPN telah menyatakan bahwa sertifikat ilegal seperti ini bisa ditinjau kembali dan dibatalkan," ungkap Edison.

 

Mengganggu Hak Asasi Nelayan

 

Sebagai Anggota Komisi XIII yang mempunyai ruang lingkup kerja pada persoalan HAM, Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil. "Pagar laut ini menghalangi akses nelayan ke laut lepas. Mereka harus memutari 30 kilometer hanya untuk melaut, yang tentunya sangat memberatkan. Ini jelas melanggar hak asasi manusia dalam mencari nafkah," tegasnya.

 

Edison juga menyayangkan lambatnya pelaporan dari nelayan. "Kenapa ini bisa tertutupi sekian lama? Nelayan kita perlu didukung agar lebih berani menyuarakan hak mereka," imbuhnya.

 

Apresiasi untuk Presiden Prabowo

 

Edison memberikan apresiasi terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus ini. "Saya melihat semangat Pak Prabowo sangat kebangsaan. Dia benar-benar fokus menyelesaikan masalah-masalah seperti ini. Kebijakan yang kurang sempurna dari pemerintahan sebelumnya langsung dia perbaiki," katanya.

 

Edison berharap pemerintah dapat terus menindak tegas mafia tanah dan sertifikat ilegal di wilayah pesisir. "Era Pak Prabowo ini harus jadi momen untuk menghabisi mafia-mafia tanah. Pemerintah harus lebih tegas dalam melindungi hak rakyat kecil, terutama nelayan," tutupnya.

 

Dengan terkuaknya kasus pagar laut ini, Edison berharap ada langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, termasuk peninjauan ulang sertifikat ilegal dan pembenahan regulasi. (ssb/rdn)

BERITA TERKAIT
Edison Sitorus: Pagar Laut Ganggu Nelayan, Bukti Mafia Tanah di Wilayah Pesisir
25-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena pagar laut yang terjadi di wilayah...
Kasus Kekerasan Perempuan Tinggi, Komnas Perempuan Diminta Tingkatkan Pendampingan
23-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia mendesak...
Legislator Minta Percepatan Regulasi Turunan UU TPKS, Demi Perlindungan Korban
23-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Raja Faisal Manganju Sitorus, menyoroti maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan, termasuk di...
Terima Kunjungan Dubes Belanda, Willy Aditya Diskusikan Reformasi Hukum hingga Pendidikan
16-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen....